KUBU RAYA, SP – Kodam XII/Tanjungpura memusnahkan berbagai barang bukti hasil pengungkapan operasi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Tidayu, Makodam XII/Tanjungpura, Jalan Mayor Alianyang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (6/7).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Satgas Pamtas selama melaksanakan pengamanan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito.
Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat lebih dari 55 kilogram, ganja lebih dari 12 kilogram, 30 butir pil ekstasi, 52 pucuk senjata api rakitan, 51 butir munisi senjata api rakitan jenis bowman, satu butir munisi mortir, sisik trenggiling seberat 1,598 kilogram, serta 312 botol minuman keras.
Pangdam menjelaskan seluruh barang bukti telah melalui proses hukum dan memperoleh penetapan dari instansi yang berwenang sebelum dimusnahkan.
Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama Satgas Pamtas dengan berbagai instansi, di antaranya TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta masyarakat di kawasan perbatasan.
"Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen kami dalam melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. Wilayah perbatasan harus dijaga karena menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara untuk menyelundupkan narkotika maupun barang ilegal lainnya," kata Pangdam.
Menurutnya, pengamanan wilayah perbatasan akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara sekaligus menekan berbagai bentuk kejahatan transnasional yang mengancam keamanan nasional.
Pangdam juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perbatasan.
"Keberhasilan menjaga perbatasan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa," pungkasnya.
Selain pemusnahan barang bukti, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, juga memimpin upacara pelepasan personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara 1/Purwa Bajra Cakti dan Batalyon Kavaleri 3/Andhaka Cakti yang telah menyelesaikan penugasan menjaga wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Pelepasan tersebut menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian para prajurit selama menjalankan tugas pengamanan wilayah perbatasan.
Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Satgas Pamtas yang telah melaksanakan tugas dengan baik serta mampu menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Menurutnya, selama menjalankan penugasan, Satgas Pamtas tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga berhasil menggagalkan berbagai aktivitas kejahatan lintas negara, seperti penyelundupan narkotika, perdagangan satwa dilindungi, peredaran minuman keras ilegal, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi yang terjalin antara Satgas Pamtas dengan berbagai instansi, di antaranya TNI Angkatan Laut, TNI Angkatan Udara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat di wilayah perbatasan.
Pangdam menegaskan bahwa setiap pelaksanaan operasi selalu dievaluasi sebagai bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pengamanan perbatasan pada penugasan berikutnya. Evaluasi tersebut dilakukan agar prajurit semakin siap menghadapi dinamika ancaman yang terus berkembang.
"Kami berharap pengalaman dan keberhasilan selama penugasan menjadi bekal berharga bagi seluruh personel. Pengamanan wilayah perbatasan merupakan bagian penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus mencegah berbagai bentuk kejahatan transnasional," ujar Pangdam. (mar)